PerkasatfungBerlakuBerlaku mulai: 9 September 2019

Mekanisme Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Internal
Judul Lengkap
Mekanisme Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin
T.E.U.
Divisi Propam Polri
Nomor
4
Bentuk
Perkasatfung
Bentuk Singkat
Perkadivpropam
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
9 September 2019
Tanggal Pengundangan
9 September 2019
Tanggal Berlaku
9 September 2019
Sumber
Internal Propam
Subjek
Kode Etik & Propam, Disiplin
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pusat / Mabes Polri
Bidang
Hukum Disiplin
Satker Pengusul
Divpropam
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Prosedur pemeriksaan pendahuluan dan sidang disiplin bagi anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perkadivpropam 4 Tahun 2019)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.