PerkasatfungBerlakuBerlaku mulai: 15 Mei 2021

Mekanisme Tilang Elektronik (ETLE)

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Internal
Judul Lengkap
Mekanisme Tilang Elektronik (ETLE)
T.E.U.
Korlantas Polri
Nomor
3
Bentuk
Perkasatfung
Bentuk Singkat
Perkakorlantas
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2021
Tanggal Berlaku
15 Mei 2021
Sumber
Internal Korlantas
Subjek
Lalu Lintas, Penegakan Hukum
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pusat / Mabes Polri
Bidang
Hukum Lalu Lintas
Satker Pengusul
Korlantas
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Prosedur pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik menggunakan sistem kamera pemantau.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perkakorlantas 3 Tahun 2021)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.