SOP Pengelolaan
Standar Operasional Prosedur dalam penanganan dokumentasi dan diseminasi informasi hukum.
Input Data
Petugas pengelola melakukan input dokumen peraturan baru beserta metadata lengkap (Nomor, Tahun, Judul, Abstrak) ke dalam sistem.
Verifikasi & Review
Tim verifikator melakukan pengecekan keabsahan dokumen, sinkronisasi status (Berlaku/Tidak Berlaku), dan validasi file digital.
Persetujuan
Kepala Tim Pengelola JDIH memberikan persetujuan akhir (approval) terhadap data yang telah diverifikasi untuk dipublikasikan.
Publikasi
Dokumen secara otomatis tayang di portal JDIH POLRI dan terintegrasi dengan portal JDIHN Nasional (BPHN).
Pemeliharaan
Updating data secara berkala apabila terdapat perubahan status peraturan (amendemen, pembatalan, atau pencabutan).
Mekanisme Pemutakhiran
Sistem JDIH POLRI dirancang untuk melakukan sinkronisasi otomatis setiap 24 jam dengan database pusat untuk memastikan status peraturan (Berlaku/Tidak Berlaku) selalu up-to-date sesuai dengan Lembaran Negara atau Berita Negara yang diterbitkan.