PerkasatfungBerlakuBerlaku mulai: 10 Januari 2023
Penilaian Kinerja Anggota Polri Berbasis Aplikasi
Detail Peraturan
Tipe Dokumen
Peraturan Internal
Judul Lengkap
Penilaian Kinerja Anggota Polri Berbasis Aplikasi
T.E.U.
SSDM Polri
Nomor
1
Bentuk
Perkasatfung
Bentuk Singkat
Perkassdm
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2023
Tanggal Berlaku
10 Januari 2023
Sumber
Internal SSDM
Subjek
Sumber Daya Manusia, Penilaian Kinerja
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pusat / Mabes Polri
Bidang
Sumber Daya Manusia
Satker Pengusul
SSDM
Halaman ini telah diakses
1,204 kali
Abstrak & Materi Muatan
Pedoman pengukuran dan penilaian kinerja personel Polri menggunakan sistem aplikasi terpusat.
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Daftar Materi Muatan
- Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
- Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
- Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
- Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Penutup
Status Peraturan & Relasi Hukum
Mencabut
- Tidak ada peraturan yang dicabut
Dicabut dengan
- -
Mengubah
- Tidak mengubah peraturan lain
Diubah dengan
- -
Dasar Hukum / Melaksanakan
Peraturan Pelaksana
- -
Catatan / Keterangan
Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.
Unduh Dokumen
PDF
Dokumen Utama (Perkassdm 1 Tahun 2023)
Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali
Lampiran I - Struktur Organisasi
Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF
Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.