Profil JDIH POLRI

Mengenal lebih dekat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tentang Kami

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (JDIH POLRI) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Kami berkomitmen untuk menyediakan akses terbuka bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat umum terhadap seluruh regulasi yang berkaitan dengan tugas pokok, fungsi, dan wewenang Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepastian Hukum

Memberikan kepastian hukum melalui penyediaan database peraturan yang terupdate dan terverifikasi secara resmi oleh Divisi Hukum Polri.

Edukasi & Sosialisasi

Menjadi sarana edukasi bagi anggota Polri dan masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Latar Belakang Pembentukan

Pembentukan JDIH POLRI merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Polri sebagai salah satu institusi penegak hukum utama merasa perlu untuk mengintegrasikan seluruh sistem pendataan peraturan internal dan eksternal ke dalam satu portal digital yang mudah diakses.

2012
Dasar Perpres
24/7
Akses Digital
10rb+
Dokumen
34
Polda Terintegrasi