UUBerlakuBerlaku mulai: 8 Januari 2002

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul Lengkap
Kepolisian Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Bentuk
UU
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 Januari 2002
Tanggal Pengundangan
8 Januari 2002
Tanggal Berlaku
8 Januari 2002
Sumber
LN. 2002 No. 2, TLN No. 4168
Subjek
Organisasi & Tata Kerja, Dasar Hukum
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Ketatanegaraan
Satker Pengusul
Mabes Polri / Pemerintah
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Undang-Undang ini merupakan dasar hukum utama tentang peran, fungsi, tugas, dan wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (UU 2 Tahun 2002)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.