UUBerlakuBerlaku mulai: 12 Oktober 2009

Narkotika

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul Lengkap
Narkotika
T.E.U.
Pemerintah Pusat
Nomor
35
Bentuk
UU
Bentuk Singkat
UU
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2009
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2009
Sumber
LN. 2009 No. 143, TLN No. 5062
Subjek
Reserse Kriminal, Pemberantasan Narkoba
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Hukum Pidana
Satker Pengusul
Kemenkes / BNN
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Mengatur mengenai klasifikasi narkotika, izin penggunaan untuk medis, dan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan dan peredarannya.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (UU 35 Tahun 2009)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.