PerkapoldaBerlakuBerlaku mulai: 10 November 2019

Pendekatan Kultural dalam Penegakan Hukum

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Kapolda
Judul Lengkap
Pendekatan Kultural dalam Penegakan Hukum
T.E.U.
Polda Papua
Nomor
2
Bentuk
Perkapolda
Bentuk Singkat
Perkapolda Papua
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
10 November 2019
Tanggal Pengundangan
10 November 2019
Tanggal Berlaku
10 November 2019
Sumber
Internal Polda Papua
Subjek
Reserse Kriminal, Operasional Kepolisian
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Polda Papua
Bidang
Operasional
Satker Pengusul
Ditbinmas Polda Papua
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dengan memperhatikan nilai-nilai adat setempat.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perkapolda Papua 2 Tahun 2019)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.