PerkasatfungBerlakuBerlaku mulai: 10 Januari 2023

Penilaian Kinerja Anggota Polri Berbasis Aplikasi

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Internal
Judul Lengkap
Penilaian Kinerja Anggota Polri Berbasis Aplikasi
T.E.U.
SSDM Polri
Nomor
1
Bentuk
Perkasatfung
Bentuk Singkat
Perkassdm
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2023
Tanggal Berlaku
10 Januari 2023
Sumber
Internal SSDM
Subjek
Sumber Daya Manusia, Penilaian Kinerja
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pusat / Mabes Polri
Bidang
Sumber Daya Manusia
Satker Pengusul
SSDM
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Pedoman pengukuran dan penilaian kinerja personel Polri menggunakan sistem aplikasi terpusat.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perkassdm 1 Tahun 2023)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.