PerpolBerlakuBerlaku mulai: 14 Juni 2022

Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul Lengkap
Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
7
Bentuk
Perpol
Bentuk Singkat
Perpol
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2022
Tanggal Berlaku
14 Juni 2022
Sumber
BN 2022 (592) : 55 hlm
Subjek
Kode Etik & Propam, Disiplin
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pusat / Mabes Polri
Bidang
Hukum Kepolisian
Satker Pengusul
Divpropam
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Mengatur mengenai nilai dasar, standar perilaku, dan pedoman yang mengikat anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perpol 7 Tahun 2022)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.