PerpolBelum Berlaku Belum BerlakuBerlaku mulai: 1 Desember 2025

Integrasi Sistem Layanan Polisi 110 Nasional (Belum Berlaku)

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul Lengkap
Integrasi Sistem Layanan Polisi 110 Nasional (Belum Berlaku)
T.E.U.
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor
3
Bentuk
Perpol
Bentuk Singkat
Perpol
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
1 Mei 2025
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2025
Tanggal Berlaku
1 Desember 2025
Sumber
BN 2025 (45) : 30 hlm
Subjek
Operasional Kepolisian, Pelayanan Publik
Status
Belum Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Jakarta
Bidang
Operasional
Satker Pengusul
Sops Polri
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Pedoman integrasi seluruh Command Center kepolisian daerah ke sistem layanan terpadu 110 pusat.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Peraturan ini sudah tidak berlaku.

Peraturan ini telah dicabut atau digantikan oleh peraturan yang lebih baru.

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perpol 3 Tahun 2025)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.