PerkapoldaBerlakuBerlaku mulai: 1 Agustus 2022

Pembatasan Mobilitas Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Protokol

Detail Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Kapolda
Judul Lengkap
Pembatasan Mobilitas Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Protokol
T.E.U.
Polda Metro Jaya
Nomor
2
Bentuk
Perkapolda
Bentuk Singkat
Perkapolda Metro Jaya
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
1 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
1 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
1 Agustus 2022
Sumber
Internal Polda Metro Jaya
Subjek
Lalu Lintas
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Polda Metro Jaya
Bidang
Hukum Lalu Lintas
Satker Pengusul
Ditlantas Polda Metro
Halaman ini telah diakses
1,204 kali

Abstrak & Materi Muatan

Pengaturan jam operasional truk dan kendaraan berat di jalan utama wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan.

Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Daftar Materi Muatan

  • Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
  • Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
  • Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
  • Pengawasan dan Pengendalian
  • Ketentuan Penutup

Status Peraturan & Relasi Hukum

Mencabut

  • Tidak ada peraturan yang dicabut

Dicabut dengan

  • -

Mengubah

  • Tidak mengubah peraturan lain

Diubah dengan

  • -

Peraturan Pelaksana

  • -

Catatan / Keterangan

Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.

Unduh Dokumen

PDF

Dokumen Utama (Perkapolda Metro Jaya 2 Tahun 2022)

Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali

Lampiran I - Struktur Organisasi

Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF

Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.