Penyidikan Tindak Pidana
Detail Peraturan
Abstrak & Materi Muatan
Penyempurnaan mekanisme penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di lingkungan Polri agar lebih transparan, akuntabel, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Daftar Materi Muatan
- Ketentuan Umum dan Pengertian Dasar
- Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
- Mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan
- Pengawasan dan Pengendalian
- Ketentuan Penutup
Status Peraturan & Relasi Hukum
Peraturan ini sudah tidak berlaku.
Peraturan ini telah dicabut atau digantikan oleh peraturan yang lebih baru.
Mencabut
- Tidak ada peraturan yang dicabut
Dicabut dengan
Mengubah
- Tidak mengubah peraturan lain
Diubah dengan
- -
Dasar Hukum / Melaksanakan
Peraturan Pelaksana
- -
Catatan / Keterangan
Dokumen ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Divisi Hukum Polri. Terdapat penyesuaian format sesuai dengan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan terbaru.
Unduh Dokumen
Dokumen Utama (Perkap 6 Tahun 2019)
Ukuran: 2.4 MB • Diunduh: 1,204 kali
Lampiran I - Struktur Organisasi
Ukuran: 1.1 MB • Format: PDF
Semua dokumen PDF dilengkapi dengan watermark resmi sebagai penanda keaslian salinan dari JDIH Polri.